Kelompok 8
Yudi Pramana
Salim
Reza Laksamana
PENGARUH
EFEKTIVITAS DEWAN KOMISARIS, DAN KOMITE AUDIT, STRUKTUR KEPEMILIKAN PERUSAHAAN,
DAN KUALITAS AUDIT TERHADAP PERATAAN LABA
Informasi
laba merupakan informasi potensial yang terkandung dalam laporan keuangan yang
digunakan untuk menilai kinerja manajemen, membantu estimasi laba yang
representatif dalam jangka panjang dan menaksir risiko investasi dan kredit
atau meminjamkan dana. Menurut Cahan et
al. (2008), perataan laba merupakan salah satu jenis dari tindakan
manajemen laba. Tujuannya adalah untuk mengurangi variasi periodik laba dari
waktu ke waktu. Penelitian Schroeder (2009), praktik perataan laba merupakan
praktik umum yang dilakukan manajer untuk mengurangi perubahan naik turunnya
(fluktuasi) laba, yang diharapkan mempunyai pengaruh yang bermanfaat bagi
evaluasi kinerja manajemen.
Hubungan Dewan Komisaris dan Perataan Laba
Dewan
komisaris memegang peranan yang sangat vital. Dalam proses pelaporan keuangan,
dewan komisaris membutuhkan informasi yang akurat agar dapat memonitor kinerja
manajer secara efektif dan efisien. Definisi independensi dewan komisaris
adalah anggota dari dewan komisaris yang berasal dari pihak luar perusahaan.
Penelitian Cornett et al.
(2009), independent board efektif
dalam mengurangi manajemen laba ketika komisaris independen merupakan minoritas
dalam dewan komisaris.
Dewan
komisaris yang aktif mengadakan pertemuan secara rutin, sehingga mengetahui
permasalahan lebih dini dan melakukan pengawasan lebih sistematis. Hasil
penelitian Xie et al. (2003)
dan Zhou dan Chen (2004), dewan board yang
sering mengadakan rapat akan mengurangi terjadinya manajemen laba.
Hubungan Komite Audit Dengan Perataan Laba
Komite
audit memiliki peranan penting dalam penerapan good corporate governance di perusahaan. Komite audit akan
mengawasi setiap keputusan yang diambil oleh manajer sehingga akan mempersempit
ruang gerak manajer dalam melakukan manipulasi laba.
Penelitian
Anderson et al. (2003), Xie et al. (2003), dan Zhou dan Chen
(2004) menemukan komite audit yang mengadakan rapat minimal empat kali dalam
setahun memiliki pengaruh negatif terhadap terjadinya restatement laporan keuangan.
Kepemilikan Keluarga dan Perataan laba
Hasil
penelitian Siregar (2005), perusahaan publik di Indonesia yang dikendalikan
oleh keluarga masalah agensinya lebih baik jika dibandingkan perusahaan yang
dikontrol oleh publik. Perusahaan yang dikendalikan oleh keluarga memiliki
mekanisma kontrol yang efektif, sehingga dapat menurunkan keinginan manager
untuk melakukan manipulasi terhadap laporan keuangan (Ali et al., 2007). Setia et al. (2008) mengungkapkan pula
bahwa perusahaan keluarga di Australia memiliki kualitas laba yang lebih rendah
dibandingkan perusahaan bukan keluarga. Kualitas laba yang rendah diakibatkan
oleh perilaku keluarga yang berusaha mendapatkan manfaat privat melalui
kemampuan kontrol yang lebih tinggi pada perusahaan keluarga.
Kepemilikan Asing dan Perataan Laba
Proporsi
kepemilikan saham oleh pihak asing adalah jumlah saham perusahaan yang dimiliki
oleh pihak asing. Penelitian Leuz et
al. (2010), perusahaan asing berhubungan negatif dengan manajemen laba.
Torres et al. (2010)
penelitiannya di Brazil menyimpulkan pemodal asing tidak berpengaruh signifikan
terhadap praktik perataan laba.
Kualitas Audit dan Perataan Laba
Tujuan
dari audit laporan keuangan adalah memberikan kepastian mengenai integritas
dari laporan keuangan yang disajikan oleh pihak manajemen. Kepastian mengenai
relavansi dan keandalan dari laporan keuangan perusahaan sangat diperlukan
untuk membantu pihak eksternal dalam mengambil keputusan bisnis. Dahlan (2009)
menemukan bukti empiris bahwa kualitas audit berhubungan negatif dengan praktik
manajemen laba perusahaan, tetapi hubungannya tergolong lemah.
Penelitian
Ahmad dan Mansur (2009) di Malaysia, bahwa perataan laba yang dilakukan oleh
pihak manajemen perusahaan dipengaruhi oleh nama dari auditor independennya,
semakin bagus nama auditor yang mengaudit suatu perusahaan, maka semakin kecil
kemungkinan terjadinya perataan laba di perusahaan tersebut. Gusnadi dan
Budiharta (2008), auditor dengan ukuran KAP tidak berpengaruh terhadap praktik
perataan laba.
H1a: Efektivitas dewan komisaris memiliki pengaruh
negatif terhadap probabilita melakukan praktik perataan laba.
Komite
audit merupakan organ dari dewan komisaris yang bertugas membantu dewan
komisaris dalam pengawasan penyusunan laporan keuangan perusahaan. Oleh sebab
itu apabila peran komite audit benar-benar efektif, seharusnya akan mencegah
terjadinya praktik perataan laba yang tidak terkontrol. Efektivitas komite
audit dipengaruhi oleh beberapa karakteristik yang telah dibuktikan oleh
peneliti-peneliti sebelumnya, (Xie et
al., 2003; Dhaliwal et al.,
2007), yaitu independensi, aktivitas, jumlah anggota, kompetensi komite audit.
H2a: Efektivitas komite audit memiliki pengaruh
negatif terhadap probabilita melakukan praktik perataan laba.
Perusahaan
yang dikendalikan dan dimiliki oleh keluarga memiliki mekanisma yang efektif,
sehingga dapat menurunkan keinginan manager untuk melakukan manipulasi terhadap
laporan keuangan (Ali et al. 2007).
Namun efektivitas monitoring komite
audit menjadi berkurang secara signifikan apabila ada anggota keluarga yang
duduk di dewan komite audit.
H3a: Perusahaan yang dimiliki dan dikendalikan oleh
keluarga memiliki probabilita perataan laba lebih tinggi dari perusahaan
lainnya.
Perusahaan
dengan kepemilikan asing akan cenderung melakukan pengungkapan yang lebih luas
dibandingkan dengan perusahaan dengan kepemilikan non asing, karena perusahaan
dengan kepemilikan asing cenderung memiliki teknologi yang cukup, sehingga
mendukung terciptanya sistem informasi manajemen yang lebih efisien. Yusuf dan
Soraya (2004) di Indonesia menemukan bahwa perusahaan non asing lebih banyak
melakukan praktik perataan laba dibandingkan dengan perusahaan asing.
H4a: Perusahaan dengan kepemilikan asing memiliki
probabilita lebih kecil untuk melakukan praktik perataan laba dibandingkan
perusahaan lainnya.
Penelitian
Ahmad dan Mansur (2009) di Malaysia menyatakan bahwa perataan laba yang
dilakukan oleh pihak manajemen perusahaan dipengaruhi oleh nama dari auditor
independennya, semakin bagus nama auditor yang mengaudit suatu perusahaan, maka
semakin kecil kemungkinan terjadinya perataan laba di perusahaan tersebut.
H5a:
Perusahaan yang diaudit oleh KAP big
four memiliki probabilita lebih kecil untuk melakukan praktik perataan
laba disbanding perusahaan lainnya.
Sebagian besar struktur kepemilikan perusahaan
di Indonesia dikendalikan dan dimiliki oleh keluarga, yaitu sebesar 85
perusahaan atau 68% dari total keseluruhan sampel. Perusahaan yang tidak
melakukan praktik perataan memiliki persentase lebih besar dari perusahaan yang
melakukan praktik perataan laba baik itu kepemilikan keluarga dibawah 50%
ataupun diatas 50%.
Distribusi perusahaan sampel berdasarkan
kepemilikan modal asing. Pada tabel tersebut menunjukkan bahwa perusahaan
dengan proporsi kepemilikan modal asing <50% dan melakukan praktik perataan
laba memiliki proporsi lebih besar dari perusahaan yang tidak melakukan praktik
perataan laba. Sedangkan perusahaan dengan kepemilikan modal asing >50%,
melakukan praktik perataan laba memiliki proporsi lebih kecil dari perusahaan
tidak melakukan praktik perataan laba.
Perusahaan dengan jasa KAP big4 dan melakukan praktik perataan
laba memiliki persentase yang lebih kecil dibandingkan dengan KAP big4 tapi tidak melakukan praktik
perataan laba. Akan tetapi perusahaan dengan KAP non big4 dan melakukan praktik perataan laba memiliki persentasi
yang lebih besar dari perusahaan yang tidak melakukan praktik perataan laba.
Analisis Uji Beda Skor Efektivitas Dewan Komisaris dan
Komite audit
Uji
normalitas data dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui sebaran data normal
atau tidak normal. Uji normalitas dilakukan melalui uji One Sample Kolmogorov Smirnov test. Hasilnya untuk variabel
efektivitas dewan komisaris adalah kategori independensi, size dan kompetensi merupakan data
tidak normal (p value lebih
kecil dari 0,05), Sedangkan untuk komite audit adalah kategori aktivitas, size
dan kompetensi. Kemudian dilakukan uji beda untuk variabel dewan komisaris,
yang hasilnya menunjukkan bahwa kategori independensi, size dan kompetensi memiliki P value lebih besar dari 0.05, artinya tidak ada perbedaan yang
signifikan antara perusahaan yang melakukan perataan laba dengan perusahaan
yang tidak melakukan praktik perataan laba. Uji beda juga dilakukan untuk
komite audit. Hasil pengujian untuk kategori aktivitas, size dan kompetensi memiliki p value lebih besar 0.05, artinya tidak ada perbedaan yang
signifikan antara perusahaan yang melakukan praktik perataan laba dengan
perusahaan yang tidak praktik melakukan perataan laba.
Berdasarkan
hasil pengujian empiris variabel efektivitas dewan komisaris dan komite audit
dan kualitas audit tidak berpengaruh secara signifikan terhadap praktik
perataan laba. Sedangkan
perusahaan yang dikendalikan dan dimiliki oleh keluarga dan kepemilikan asing
berpengaruh terhadap adanya praktik perataan laba. Untuk variabel kontrol,
yaitu ukuran perusahaan, leverage dan
profitabilitas, tidak
berpengaruh terhadap probabilita adanya praktik perataan laba.
Sumber: Achmad Junaedi . Program Studi Manajemen
UNKRIS
Alamat: Kampus UNKRIS, Jatiwaringin Jakarta
Timur
Email : Khoirina Farina .Universitas
TRILOGI, khoirina@universitas- trilogi.ac.id
ISSN : 2338 -
4794
Vol. 5.
No. 1 Januari 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar