Selasa, 09 Juni 2020

PENGARUH EFEKTIVITAS DEWAN KOMISARIS, DAN KOMITE AUDIT, STRUKTUR KEPEMILIKAN PERUSAHAAN, DAN KUALITAS AUDIT TERHADAP PERATAAN LABA


Kelompok 8
Yudi Pramana
Salim
Reza Laksamana

PENGARUH EFEKTIVITAS DEWAN KOMISARIS, DAN KOMITE AUDIT, STRUKTUR KEPEMILIKAN PERUSAHAAN, DAN KUALITAS AUDIT TERHADAP PERATAAN LABA

            Informasi laba merupakan informasi potensial yang terkandung dalam laporan keuangan yang digunakan untuk menilai kinerja manajemen, membantu estimasi laba yang representatif dalam jangka panjang dan menaksir risiko investasi dan kredit atau meminjamkan dana. Menurut Cahan et al. (2008), perataan laba merupakan salah satu jenis dari tindakan manajemen laba. Tujuannya adalah untuk mengurangi variasi periodik laba dari waktu ke waktu. Penelitian Schroeder (2009), praktik perataan laba merupakan praktik umum yang dilakukan manajer untuk mengurangi perubahan naik turunnya (fluktuasi) laba, yang diharapkan mempunyai pengaruh yang bermanfaat bagi evaluasi kinerja manajemen.
Hubungan Dewan Komisaris dan Perataan Laba
Dewan komisaris memegang peranan yang sangat vital. Dalam proses pelaporan keuangan, dewan komisaris membutuhkan informasi yang akurat agar dapat memonitor kinerja manajer secara efektif dan efisien. Definisi independensi dewan komisaris adalah anggota dari dewan komisaris yang berasal dari pihak luar perusahaan. Penelitian Cornett et al. (2009), independent board efektif dalam mengurangi manajemen laba ketika komisaris independen merupakan minoritas dalam dewan komisaris.
Dewan komisaris yang aktif mengadakan pertemuan secara rutin, sehingga mengetahui permasalahan lebih dini dan melakukan pengawasan lebih sistematis. Hasil penelitian Xie et al. (2003) dan Zhou dan Chen (2004), dewan board yang sering mengadakan rapat akan mengurangi terjadinya manajemen laba.
Hubungan Komite Audit Dengan Perataan Laba
Komite audit memiliki peranan penting dalam penerapan good corporate governance di perusahaan. Komite audit akan mengawasi setiap keputusan yang diambil oleh manajer sehingga akan mempersempit ruang gerak manajer dalam melakukan manipulasi laba.
Penelitian Anderson et al. (2003), Xie et al. (2003), dan Zhou dan Chen (2004) menemukan komite audit yang mengadakan rapat minimal empat kali dalam setahun memiliki pengaruh negatif terhadap terjadinya restatement laporan keuangan.
Kepemilikan Keluarga dan Perataan laba
Hasil penelitian Siregar (2005), perusahaan publik di Indonesia yang dikendalikan oleh keluarga masalah agensinya lebih baik jika dibandingkan perusahaan yang dikontrol oleh publik. Perusahaan yang dikendalikan oleh keluarga memiliki mekanisma kontrol yang efektif, sehingga dapat menurunkan keinginan manager untuk melakukan manipulasi terhadap laporan keuangan (Ali et al., 2007). Setia et al. (2008) mengungkapkan pula bahwa perusahaan keluarga di Australia memiliki kualitas laba yang lebih rendah dibandingkan perusahaan bukan keluarga. Kualitas laba yang rendah diakibatkan oleh perilaku keluarga yang berusaha mendapatkan manfaat privat melalui kemampuan kontrol yang lebih tinggi pada perusahaan keluarga.
Kepemilikan Asing dan Perataan Laba
Proporsi kepemilikan saham oleh pihak asing adalah jumlah saham perusahaan yang dimiliki oleh pihak asing. Penelitian Leuz et al. (2010), perusahaan asing berhubungan negatif dengan manajemen laba. Torres et al. (2010) penelitiannya di Brazil menyimpulkan pemodal asing tidak berpengaruh signifikan terhadap praktik perataan laba.
Kualitas Audit dan Perataan Laba
Tujuan dari audit laporan keuangan adalah memberikan kepastian mengenai integritas dari laporan keuangan yang disajikan oleh pihak manajemen. Kepastian mengenai relavansi dan keandalan dari laporan keuangan perusahaan sangat diperlukan untuk membantu pihak eksternal dalam mengambil keputusan bisnis. Dahlan (2009) menemukan bukti empiris bahwa kualitas audit berhubungan negatif dengan praktik manajemen laba perusahaan, tetapi hubungannya tergolong lemah.
Penelitian Ahmad dan Mansur (2009) di Malaysia, bahwa perataan laba yang dilakukan oleh pihak manajemen perusahaan dipengaruhi oleh nama dari auditor independennya, semakin bagus nama auditor yang mengaudit suatu perusahaan, maka semakin kecil kemungkinan terjadinya perataan laba di perusahaan tersebut. Gusnadi dan Budiharta (2008), auditor dengan ukuran KAP tidak berpengaruh terhadap praktik perataan laba.
H1a: Efektivitas dewan komisaris memiliki pengaruh negatif terhadap probabilita melakukan praktik perataan laba.
Komite audit merupakan organ dari dewan komisaris yang bertugas membantu dewan komisaris dalam pengawasan penyusunan laporan keuangan perusahaan. Oleh sebab itu apabila peran komite audit benar-benar efektif, seharusnya akan mencegah terjadinya praktik perataan laba yang tidak terkontrol. Efektivitas komite audit dipengaruhi oleh beberapa karakteristik yang telah dibuktikan oleh peneliti-peneliti sebelumnya, (Xie et al., 2003; Dhaliwal et al., 2007), yaitu independensi, aktivitas, jumlah anggota, kompetensi komite audit.
H2a: Efektivitas komite audit memiliki pengaruh negatif terhadap probabilita melakukan praktik perataan laba.
Perusahaan yang dikendalikan dan dimiliki oleh keluarga memiliki mekanisma yang efektif, sehingga dapat menurunkan keinginan manager untuk melakukan manipulasi terhadap laporan keuangan (Ali et al. 2007). Namun efektivitas monitoring komite audit menjadi berkurang secara signifikan apabila ada anggota keluarga yang duduk di dewan komite audit.
H3a: Perusahaan yang dimiliki dan dikendalikan oleh keluarga memiliki probabilita perataan laba lebih tinggi dari perusahaan lainnya.
Perusahaan dengan kepemilikan asing akan cenderung melakukan pengungkapan yang lebih luas dibandingkan dengan perusahaan dengan kepemilikan non asing, karena perusahaan dengan kepemilikan asing cenderung memiliki teknologi yang cukup, sehingga mendukung terciptanya sistem informasi manajemen yang lebih efisien. Yusuf dan Soraya (2004) di Indonesia menemukan bahwa perusahaan non asing lebih banyak melakukan praktik perataan laba dibandingkan dengan perusahaan asing.
H4a: Perusahaan dengan kepemilikan asing memiliki probabilita lebih kecil untuk melakukan praktik perataan laba dibandingkan perusahaan lainnya.
Penelitian Ahmad dan Mansur (2009) di Malaysia menyatakan bahwa perataan laba yang dilakukan oleh pihak manajemen perusahaan dipengaruhi oleh nama dari auditor independennya, semakin bagus nama auditor yang mengaudit suatu perusahaan, maka semakin kecil kemungkinan terjadinya perataan laba di perusahaan tersebut.
H5a: Perusahaan yang diaudit oleh KAP big four memiliki probabilita lebih kecil untuk melakukan praktik perataan laba disbanding perusahaan lainnya.

Sebagian besar struktur kepemilikan perusahaan di Indonesia dikendalikan dan dimiliki oleh keluarga, yaitu sebesar 85 perusahaan atau 68% dari total keseluruhan sampel. Perusahaan yang tidak melakukan praktik perataan memiliki persentase lebih besar dari perusahaan yang melakukan praktik perataan laba baik itu kepemilikan keluarga dibawah 50% ataupun diatas 50%.
Distribusi perusahaan sampel berdasarkan kepemilikan modal asing. Pada tabel tersebut menunjukkan bahwa perusahaan dengan proporsi kepemilikan modal asing <50% dan melakukan praktik perataan laba memiliki proporsi lebih besar dari perusahaan yang tidak melakukan praktik perataan laba. Sedangkan perusahaan dengan kepemilikan modal asing >50%, melakukan praktik perataan laba memiliki proporsi lebih kecil dari perusahaan tidak melakukan praktik perataan laba.
Perusahaan dengan jasa KAP big4 dan melakukan praktik perataan laba memiliki persentase yang lebih kecil dibandingkan dengan KAP big4 tapi tidak melakukan praktik perataan laba. Akan tetapi perusahaan dengan KAP non big4 dan melakukan praktik perataan laba memiliki persentasi yang lebih besar dari perusahaan yang tidak melakukan praktik perataan laba.
Analisis Uji Beda Skor Efektivitas Dewan Komisaris dan Komite audit
Uji normalitas data dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui sebaran data normal atau tidak normal. Uji normalitas dilakukan melalui uji One Sample Kolmogorov Smirnov test. Hasilnya untuk variabel efektivitas dewan komisaris adalah kategori independensi, size dan kompetensi merupakan data tidak normal (p value lebih kecil dari 0,05), Sedangkan untuk komite audit adalah kategori aktivitas, size dan kompetensi. Kemudian dilakukan uji beda untuk variabel dewan komisaris, yang hasilnya menunjukkan bahwa kategori independensi, size dan kompetensi memiliki P value lebih besar dari 0.05, artinya tidak ada perbedaan yang signifikan antara perusahaan yang melakukan perataan laba dengan perusahaan yang tidak melakukan praktik perataan laba. Uji beda juga dilakukan untuk komite audit. Hasil pengujian untuk kategori aktivitas, size dan kompetensi memiliki p value lebih besar 0.05, artinya tidak ada perbedaan yang signifikan antara perusahaan yang melakukan praktik perataan laba dengan perusahaan yang tidak praktik melakukan perataan laba.
Berdasarkan hasil pengujian empiris variabel efektivitas dewan komisaris dan komite audit dan kualitas audit tidak berpengaruh secara signifikan terhadap praktik perataan laba. Sedangkan perusahaan yang dikendalikan dan dimiliki oleh keluarga dan kepemilikan asing berpengaruh terhadap adanya praktik perataan laba. Untuk variabel kontrol, yaitu ukuran perusahaan, leverage dan profitabilitas, tidak berpengaruh terhadap probabilita adanya praktik perataan laba.

Sumber: Achmad Junaedi . Program Studi Manajemen UNKRIS
  Alamat: Kampus UNKRIS, Jatiwaringin Jakarta Timur
Email : Khoirina Farina .Universitas TRILOGI, khoirina@universitas-         trilogi.ac.id

 ISSN : 2338 - 4794
Vol. 5. No. 1 Januari 2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ironi Kehidupan Tata Usaha/Tenaga Adminitrasi Sekolah

Ironi Kehidupan Tata Usaha/Tenaga Adminitrasi Sekolah     Bukan ranah saya untuk menilai seseorang dari luarnya saja, bukan juga ranah saya ...