Selasa, 09 Oktober 2018

MAKALAH AUDITING PEMERIKSAAN BIAYA DIBAYAR DI MUKA ( PREPAID EXPENSES ) DAN PAJAK DIBAYAR DI MUKA ( PREPAID TAXES )



Tugas Kelompok                                                        

MAKALAH AUDITING
PEMERIKSAAN BIAYA DIBAYAR DI MUKA ( PREPAID EXPENSES ) DAN PAJAK DIBAYAR DI MUKA ( PREPAID TAXES )





Disusun Oleh Kelompok III :




PROGRAM STUDI USAHA PERJALANAN WISATA
JURUSAN  ILMU ADMINISTRASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS RIAU







BAB I

PENDAHULUAN
    
A.  Latar Belakang Masalah
Biaya dibayar muka dimaksudkan sebagai biaya yang telah terjadi, yang akan digunakan untuk aktivitas perusahaan yang akan datang. Pajak dibayar di muka adalah pajak yang dibayar oleh perusahaan setiap bulan atau dipotong/dipungut oleh pihak ketiga dan akan diperhitungkan sebagai kredit pajak di akhir tahun (untuk pajak penghasilan) atau di akhir bulan (untuk PPN). Pemeriksaan biaya dibayar dimuka dan pajak dibayar dimuka juga mempunyai tujuan dan prosedur pemeriksaan yang dilakukan secara tersendiri.
Oleh karena itu, penulis menulis makalah yang berjudul “Pemeriksaan Biaya Dibayar di Muka dan Pajak Dibayar di Muka“. Semoga makalah ini berguna bagi para pembaca dan terutama bagi penulis.      

B.     Permasalahan
Dilihat dari latar belakang penulisan makalah ini, penulis ingin menjelaskan mengenai sifat dan contoh biaya dibayar di muka dan pajak dibayar di muka dan tujuan dari pemeriksaan biaya dibayar di muka dan pajak dibayar di muka serta prosedur yang dilakukan dalam pemeriksaan biaya dibayar di muka dan pajak dibayar di muka. Hal inilah yang jadi permasalahan dalam makalah ini, yang mudah-mudahan dapat menjawab semua pertanyaan kita tentang “Pemeriksaan Biaya Dibayar di Muka dan Pajak Dibayar di Muka

C.      Tujuan penulisan
     Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah :
1.      Untuk memenuhi tugas mata kuliah  auditing
2.      Mampu menjelaskan tentang biaya dibayar di muka dan pajak dibayar di muka.
3.      Mampu menjelaskan tentang tujuan pemeriksaan biaya dibayar di muka dan pajak dibayar di muka.
4.      Mampu menjelaskan tentang prosedur pemeriksaan biaya dibayar di muka dan pajak dibayar di muka.
    
D.     Manfaat Penulisan
     Adapun manfaat penulisan makalah ini adalah :
1.      Sebagai bahan pembelajaran bagi mata kuliah AUDITING
2.      Sebagai bahan untuk menambah wawasan mengenai Pemeriksaan Biaya Dibayar di Muka dan Pajak Dibayar di Muka.




BAB II
PEMBAHASAN

A.  SIFAT DAN CONTOH DI BAYAR DI MUKA DAN PAJAK DIBAYAR DIMUKA 
Keduanya mempunyai manfaat kurang atau sama dengan satu tahun, sehingga dikelompokkan sebagai harta lancar (current assets).
Menurut Standar Akuntansi Keuangan :
a.  Biaya dibayar muka dimaksudkan sebagai biaya yang telah terjadi, yang akan digunakan untuk aktivitas perusahaan yang akan datang.
b. Bagian dari biaya dibayar di muka yang akan memberikan manfaat untuk beberapa periode kegiatan diklasifikasikan sebagai aktiva tidak lancar.
Contoh dari perkiraan-perkiraan yang biasa digolongkan sebagai biaya dibayar di muka adalah :
o   Premi asuransi (prepaid insurance)
o   Sewa dibayar di muka untuk masa satu tahun yang akan datang (prepaid rent)
o   Biaya lain-lain dibayar di muka (prepaid others), misalnya: biaya iklan di radio, televisi yang berdasarkan kontrak, barang-barang untuk promosi (hadiah berupa gantungan kunci, payung) Pajak dibayar di muka adalah pajak yang dibayar oleh perusahaan setiap bulan atau dipotong/dipungut oleh pihak ketiga dan akan diperhitungkan sebagai kredit pajak di akhir tahun (untuk pajak penghasilan) atau di akhir bulan (untuk PPN)
Contoh dari pajak dibayar di Muka adalah:
o   PPh 22 (dari import barang).
o   PPh 23 (dari bunga, dividen, royalty, mamagement fee).
o   PPh 25 (setoran masa pajak penghasilan).
o   PPN Masukan (Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut oleh pengguna kena pajak pada waktu perusahaan membeli barang atau jasa kena pajak).

B. TUJUAN PEMERIKSAAN BIAYA DIBAYAR DIMUKA DAN PAJAK DIBAYARA DIMUKA 

1.  Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas biaya dan pajak dibayar di muka.
2. Untuk memeriksa apakah biaya yang mempunyai kegunaan untuk tahun berikutnya sudah dicatat sebagai biaya dibayar di muka.
3. Untuk memeriksa apakah biaya dibayar di muka yang mempunyai kegunaan untuk tahun berjalan telah dibebankan/dicatat sebagai biaya tahun berjalan.
4.  Untuk memeriksa apakah pajak dibayar di muka didukung oleh bukti setoran/pemungutan pajak yang sah dan lengkap sehingga bisa diperhitungkan sebagai kredit pajak pada akhir periode.
5. Untuk memeriksa apakah penyajian biaya dan pajak dibayar di muka dalam laporan keuangan sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia (paybudi)/ PSAK.

Penjelasan atas tujuan pemeriksaan :
1.  Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas biaya dan pajak dibayar di muka.
Jika akuntan publik dapat meyakinkan dirinya bahwa internal control atas biaya dan pajak dibayar di muka berjalan efektif maka luasnya pemeriksaan dalam melakukan substantive test dapat dipersempit.
Beberapa ciri internal control yang baik atas biaya dan pajak dibayar di muka adalah :
a.  Setiap pengeluaran untuk biaya dan pajak dibayar di muka diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang.
b.  Setiap pengeluaran untuk biaya dan pajak dibayar di muka didukung oleh bukti-bukti yang sah dan lengkap. Misalnya : polis asuransi,perjanjian sewa menyewa (lease agreement), kontrak untuk advertensi Surat Setoran Pajak (SSP), faktur pajak masukan, bukti pemotongan PPh 22, 23, dll.
2.  Untuk memeriksa apakah biaya yang mempunyai kegunaan untuk tahun berikutnya sudah dicatat sebagai biaya dibayar di muka.
Maksudnya adalah auditor harus memeriksa apakah bagian yang belum expired (mempunyai kegunaan untuk periode yang akan datang) tidak dibebankan sebagai biaya, tetapi dicatat sebagai biaya dibayar di muka.
3.  Untuk memeriksa apakah biaya dibayar di muka yang mempunyai kegunaan untuk tahun berjalan telah dibebankan/dicatat sebagai biaya tahun berjalan.
Maksudnya adalah auditor harus memeriksa apakah bagian yang expired (masa manfaatnya sudah berlalu) sudah dibebankan sebagai biaya tahun berjalan.
4. Untuk memeriksa apakah pajak dibayar di muka didukung oleh bukti setoran/pemungutan pajak yang sah dan lengkap sehingga bisa diperhitungkan sebagai kredit pajak pada akhir periode.
Untuk bisa diperhitungkan sebagai kredit pajak, perusahaan harus mempunyai bukti pendukung sebagai berikut :
PPh 22 : bukti pemungutan dari bank devisa dan PIUD (Pemberitahuan Import Untuk Dipakai)
PPh 23 : bukti pemotongan dari perusahaan yang membayar dividen, sewa, royalty atau bank yang membayar bungan deposito/jasa giro.
PPh 25 : SSP
PPN Masukan : faktur pajak dari pengusaha kena pajak.
5.   Untuk memeriksa apakah penyajian biaya dan pajak dibayar di muka dalam laporan keuangan sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia (paybudi)/ PSAK. Biasanya biaya dibayar di muka yang mempunyai masa manfaat kurang dari atau sama dengan satu tahun disajikan sebagai harta lancar, sedangkan yang masa manfaatnya lebih dari sat tahun disajikan sebagai aktiva tak lancar. Sedangkan pajak dibayar di muka bisa disajikan sebagai harta lancar atau di offset dengan utanng pajak yang sejenis (pajak penghasilan badan atau pajak pertambahan nilai).

C. PROSEDUR PEMERIKSAAN BIAYA DAN PAJAK DIBAYAR DIMUKA YANG DISARANKAN.
     Prosedur pemeriksaan dibagi atas prosedur compliance test  dan  prosedur subtantive test. Pembahasan prosedur pemeriksaan untuk substantive test akan dibagi dalam beberapa bagian, yaitu sewa dibayar di muka, premi asuransi dibayar di muka, biaya advertensi dibayar di muka dan pajak dibayar di muka.
   Dalam praktiknya, prosedur pemeriksaan yang dibahas di sini harus disesuaikan dengan kondisi perusahaan yang diaudit.

     Prosedur Pemeriksaan Untuk Compliance Test :
1.      Pelajari dan evaluasi internal control atas pajak yang dibayar di muka:
a)    Dalam hal ini internal control questionnaires yang dipergunakan tercakup dalam internal control questionnaires atas pengeluaran kas dan bank :
Apakah setiap pembayaran yang menyangkut pajak dibayar di muka didukung oleh bukti-bukti sah dan lengkap.
Apakah pembayaran tersebut diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang.
Apakah bukti setoran pajak, faktur pajak masukan, bukti pemotongan pajak oleh pihak ketiga di file dengan baik dan rapi.
Apakah lease agreement, insurance policy di file dengan baik dan rapi.
b)  Lakukan test transaksi ( compliance test ) atas biaya dan pajak dibayar di muka. Yang digunakan sebagai sample biasanya adalah bukti pengeluaran kas dan bank dan sample cukup dipilih secara random.
2. Tarik kesimpulan mengenai internal control atas biaya dan pajak dibayar di muka.

Jika dari test transaksi auditor tidak menemukan sesuatu kesalahan, maka auditor bisa menyimpulkan bahwa internal control atas pajak dibayar di muka berjalan efektif. Karena itu subtantive test atas perkiraan pajak dibayar di muka bisa di persempit.

     Prosedur Pemeriksaan Subtantive Sewa Dibayar di Muka ( Prepaid Rent )
1.   Minta rincian (schedule) prepaid rent per tanggal neraca.
2.   Check ketelitian perhitungan mathematic (mathematical accuracy).
3.  Cocokkan saldo prepaid rent per tanggal neraca dengan saldo buku besar (general ledger) prepaid rent.
4.  Cocokkan saldo awal prepaid rent dengan kertas kerja pemeriksaan tahun lalu.
5. Lakukkan vouching untuk pembayaran prepaid rent di tahun berjalan dan pemeriksaan lease agreement ( jika sudah dilakukan di compaliance test, refer ke kertas kerja compliance test ).
6.  Tie-upltie-in (cocokkan) total yang dibebankan sebagai biaya sewa ke buku besar biaya sewa.
Dalam hal ada biaya sewa yang langsung dibebankan ke perkiraan biaya sewa ( tanpa melalui prepaid rent ), jumlah biaya sewa di buku besar akan terlihat lebih besar.
7.   Buat usulan audit adjustment jika diperlukan.

Prosedur Pemeriksaan Substantive Premi Asuransi Dibayar di Muka (Prepaid Insurance)
1.  Minta rincian prepaid insurance per tanggal neraca.
2.   Check mathematical accuracy.
3.  Cocokkan saldo prepaid insurance per tanggal neraca dengan saldo buku besar (general ledger) prepaid insurance.
4.  Cocokkan saldo awal prepaid insurance dengan kertas kerja pemeriksaan tahun lalu.
5. Lakukkan vouching untuk pembayaran premi asuransi di tahun berjalan, perhatikan apakah ada discount untuk pembayaran tersebut.
6.   Periksa polis asuransi dan cocokkan data dalam polis asuransi dengan rincian prepaid insurance.
7.   Tie-up total yang dibebankan sebagai biaya asuransi  ke buku besar biaya asuransi.
8.  Periksa apakah nilai pertanggungan ( insurance coverage ) cukup atau tidak dalam arti tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil.
9. Perhatikan apakah di dalam polis asuransi terdapat BANKER’S CLAUSE, maksudnya apakah dalam polis asuransi tersebut ada salah satu pasal yang menyebutkan bahwa kalau terjadi klaim, karena yang diasuransikan terbakar atau hilang, maka ganti rugi harus dibayarkan kepada bank.
10.  Buat usulan audit adjustment jika diperlukan.

Prosedur Pemeriksaan Substantive Prepaid Advertising :
1. Minta rincian prepaid Advertising per tanggal neraca.
2. Check footing dan cocokkan saldo akhir prepaid advertising ke buku besar dan saldo awal ke kertas kerja pemeriksaan tahun lalu.
3. Periksa bukti pembayaran dan surat perjanjian ( untuk iklan di tv/radio/bill board ) dan bukti pembelian ( untuk barang-barang souvenir ).
4. Periksa kebenaran pembebanan ke biaya; untuk barang-barang souvenir harus dilakukan stock opname ( perhitungan fisik ) pada akhir tahun.

Prosedur Pemeriksaan Subtantive Prepaid Taxes :
1.  Minta rincian prepaid taxes pertanggal neraca (rincian bisa per jenis pajak atau di campur).
2.  Check footing dan cocokan saldonya dengan buku besar.
3.  Untuk pajak penghasilan, bandingkan angka prepaid taxes di rincian dengan SPT PPH Badan.
4. Untuk Pajak Pertambahan nilai (PPN Masukan), bandingkan angka prepaid taxes di rincian dengan SPT Masa (SPM)
    Di dalam top schedule biasanya si auditor harus mencantumkan kesimpulan dari hasil pemeriksaan atas perkiraan tersebut, apakah menurut pendapat auditor, perkiraan tersebut disajikan secara wajar atau tidak.



BAB IV
PENUTUP
KESIMPULAN
Biaya dibayar muka dimaksudkan sebagai biaya yang telah terjadi, yang akan digunakan untuk aktivitas perusahaan yang akan datang. Pajak dibayar di muka adalah pajak yang dibayar oleh perusahaan setiap bulan atau dipotong/dipungut oleh pihak ketiga dan akan diperhitungkan sebagai kredit pajak di akhir tahun (untuk pajak penghasilan) atau di akhir bulan (untuk PPN). Pemeriksaan biaya dibayar dimuka dan pajak dibayar dimuka juga mempunyai tujuan dan prosedur pemeriksaan yang dilakukan secara tersendiri.
Biaya dibayar dimuka adalah bagian dari asset perusahaan dalam kelompok aktiva lancar, yang merupakan klaim kepada pihak tertentu yang pelunasannya dalam bentuk selain kas, karena itu tidak dikelompokan kedalam kelompok piutang. Transaksinya debet biaya dibayar dimuka selalu menyebabkan pengurangan terhadap asset perusahaan dalam bentuk kas. Perbedaannya dengan piutang adalah : Kalau piutang diharapkan pembayarannya dalam bentuk kas sedangkan biaya dibayar dimuka diharapkan perusahaan memperoleh selain kas, misalnya barang atau jasa yang diperlukan perusahaan. Biaya dibayar dimuka timbul akibat pembelian barang, jasa atau aktiva lain yang belum diterima atau belum sepenuhnya diterima oleh perusahaan.
PERTANYAAN DAN JAWABAN
1.    Sebutkanlah contoh-contoh dari pajak dibayar di muka !
Contoh-contoh dari pajak dibayar di muka, ialah :
a.    PPh 22, yaitu pajak dari import barang
b.    PPh 23 yaitu pajak penghasilan dari bunga, dividen, royalty, management fee
c.    PPh 25 yaitu setoran masa pajak penghasilan
d.   PPN masukan yaitu pajak pertambahan nilai yang dipungut oleh pengusaha kena pajak pada waktu perusahaan membeli barang / jasa kena pajak.

2.    Bagaimana pendapat  Menurut Standar Akuntansi Keuangan tentang manfaat dari biaya dibayar di muka ?
Menurut Standar Akuntansi Keuangan, biasanya biaya dibayar di muka dimaksudkan sebagai biaya yang telah terjadi, yang akan digunakan untuk aktifitas perusahaan yang akan datang.

3.    Biaya lain-lain dibayar di muka (prepaid other ) biasanya juga digolongkan sebagai biaya dibayar di muka. Apa saja yang termasuk ke dalam contoh prepaid other tersebut ?
Yang termasuk ke dalam contoh prepaid other misalnya biaya iklan di radio/ televisi yang berdasarkan kontrak, barang-barang untuk promosi ( souvenir ) dan lain sebagainya.

4.    Sebutkan ciri internal kontrol yang baik atas biaya dan pajak dibayar di muka !
Ciri internal kontrol yang baik atas biaya dan pajak dibayar di muka :
a.  Setiap pengeluaran untuk biaya dan pajak dibayar di muka diotoritasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang
b.   Setiap pengeluaran untuk biaya dan pajak dibayar di muka didukung oleh bukti-bukti yang sah dan lengkap
5.   Berapakah masa manfaat penyajian sebagai harta lancar dan sebagai aktiva tak lancar dari biaya dibayar di muka ? Biasanya biaya dibayar di muka mempunyai masa manfaat kurang dari atau sama dengan satu tahun disajikan sebagai harta lancar dan masa manfaat lebih dari satu tahun disajikan sebagai aktiva tak lancar.
6.    Apakah yang dimaksud dengan Banker’s Clause ? Banker’s Clause yaitu jika di dalam polis asuransi suatu perusahaan ada salah satu pasal yang menyebutkan bahwa andai terjadi klaim, karena yang diasuransikan terbakar atau hilang maka ganti rugi harus dibayarkan kepada Bank.
7.    Sebutkan pembagian dalam pembahasan  prosedur pemeriksaan untuk subtantive test !
Beberapa bagian dari pembahasan  prosedur pemeriksaan untuk subtantive test :
a.    Sewa dibayar di muka
b.    Premi asuransi dibayar di muka
c.    Biaya advertensi dibayar di muka
d.   Pajak dibayar di muka
8. Di dalam prosedur pemeriksaan untuk compliance test, jika dari test transaksi auditor tidak menemukan suatu kesalahan, bagaimanakah tindak lanjut seorang auditor ? Jika dari test transaksi auditor tidak menemukan suatu kesalahan maka auditor bisa menyimpulkan bahwa internal control atas biaya dan pajak di bayar di muka berjalan efektif. Karena itu subtantive test atas perkiraan biaya dan pajak dibayar di muka bisa dipersempit.
9. Di dalam melakukan test transaksi ( compliance test ) atas biaya dan pajak dibayar di muka, apakah yang digunakan auditor sebagai sample ? Auditor menggunakan bukti pengeluaran kas dan bank sebagai sample.
10.   Sebutkan prosedur pemeriksaan untuk compliance test !
Prosedur pemeriksaan untuk compliance test terdiri dari 2, yaitu :
a.    Pelajari dan evaluasi internal control atas biaya dan pajak dibayar di muka
b.    Tarik kesimpulan mengenai internal control atas biaya dan pajak dibayar di muka




DAFTAR PUSTAKA
Sukrisno Agus, 2004, Auditing ( Pemeriksaan Akuntan ) oleh Kantor Akuntan Publik. Penerbitan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ironi Kehidupan Tata Usaha/Tenaga Adminitrasi Sekolah

Ironi Kehidupan Tata Usaha/Tenaga Adminitrasi Sekolah     Bukan ranah saya untuk menilai seseorang dari luarnya saja, bukan juga ranah saya ...